Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Rumah sakit sebagai salah satu bentuk industri jasa yang memberikan pelayanan kesehatan, terdiri atas berbagai unit operasional yang bekerja selama 24 jam per hari dan tujuh hari per minggu. Sebagai institusi yang bersifat sosio-ekonomis, rumah sakit mempunyai fungsi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut akan menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak negatifnya antara lain menghasilkan sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang perlu perhatian khusus. Selain itu, dengan kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit sebab selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Di tempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum. Oleh karena itu, perlu upaya penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit. Limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999). Keadaan yang ada di masyarakat saat ini, terkait dengan lokasi rumah sakit yang umumnya berada di lingkungan penduduk yang cukup padat (biasanya di tengah kota) adalah timbulnya pencemaran terhadap masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit dengan adanya limbah rumah sakit baik limbah padat maupun limbah cair yang dibuang ke saluran umum. Dengan pertimbangan tersebut, rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana pembuangan dan pengelolaan limbah padat maupun cair. Namun dengan semakin mahalnya harga tanah, serta besarnya tuntutan masyarakat akan kebutuhan peningkatan sarana penunjang sarana kesehatan yang baik, dan di lain pihak peraturan pemerintah tentang pelestarian lingkungan juga semakin ketat, maka pihak rumah sakit umumnya menempatkan sarana pengolah limbah pada skala prioritas yang rendah sebab penyediaan sarana pengolah limbah rumah sakit membutuhkan biaya investasi yang besar sehingga secara paralel akan meningkatkan biaya operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan teknik-teknik pengolahan limbah rumah sakit yang mudah diopersikan serta harganya terjangkau, khususnya untuk rumah sakit dengan kapasitas kecil sampai sedang. Untuk itu, perlu disebarluaskan informasi mengenai teknik-teknik pengolahan limbah rumah sakit beserta keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Dengan adanya informasi yang jelas, maka pihak pengelola limbah rumah sakit dapat memilih teknik pengelolaan limbah rumah sakit yang sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah, yang layak secara teknis, ekonomis, dan memenuhi standar lingkungan
Karakteristik Limbah Rumah Sakit
Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Limbah rumah sakit dapat mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bergantung pada jenis rumah sakit dan tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum limbah dibuang. Berdasarkan jenisnya, limbah rumah sakit dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
- Limbah cair
Limbah cair mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Limbah rumah sakit mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan organik dan an-organik.
- Limbah padat
Limbah padat terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah.
Untuk memudahkan dan memaksimalkan pengolahan serta pembuangan limbah rumah sakit, dilakukan pengklasifikasian terhadap limbah tersebut dalam beberapa kategori. Klasifikasi limbah rumah sakit oleh World Health Organization (WHO):
- Limbah umum (general waste), yaitu bahan-bahan seperti kertas-kertas yang tidak terpakai lagi. Limbah ini umumnya kurang berbahaya dan tidak membutuhkan penanganan khusus.
- Limbah menular (Infectious waste), yaitu bahan-bahan yang mengandung konsentrasi atau jumlah kuman patogen yang cukup berpotensi menyebabkan penyakit jika terpapar, misalnya tissu,lap pembersih, bahan atau peralatan yang kontak langsung dengan pasien yang terkena infeksi, air pencuci, hasil metabolisme pasien seperti nana, tinja, dan muntahan pasien tanpa resiko penularan yang tinggi, dll.
- Sharps, termasuk di dalamnya benang jahitan, syringe, pecahan gelas, pisau, kuku, dll. Bahan-bahan ini dapat memotong atau melukai handler. Penggunaan benang hipodermik sangat luas dan berbahaya sebab sering terjadi kontaminasi dengan resiko penularanyang tinggi.
- Limbah patologi (Pathological waste), yaitu jaringan, organ, bagian tubuh, darah, dan cairan tubuh.
- Limbah farmasi (Pharmaceutical waste), seperti obat dan bahan-bahan kimia yang tidak dapat digunakan dalam waktu lama, expired, atau terkontaminasi.
- Bahan-bahan kimia (Chemicals), seperti disinfektan yang tidak diinginkan, pelarut, pengembang film, reagen dalam laboratorium uji yang bersifat toksik.
Bahan-bahan kimia dan farmasetik tertentu aman dalam jumlah kecil bersifat aman, tetapi mungkin berbahaya jika digunakan dalam jumlah yang besar. Bahan-bahan tersebut adalah:
- Limbah genotoksik (Genotoxic waste), seperti obat kemoterapi yang mengandung senyawa-senyawa yang dapat menyebabkan mutasi, teratogenik, dan kanker.
- Limbah radioaktif (Radioactive waste), dikombinasikan dengan senyawa radioaktif digunakan dalam diagnosis dan perawatan penyakit seperti toxic goiter.
- Sampah lain yang berasal dari kantor staff, dapur, ruang dalam rumah sakit, perabot atau perkakas rumah sakit, kertas, bed linen dll.
M. Arifin membagi jenis-jenis limbah rumah sakit sebagai berikut ini :
- Limbah klinik
Limbah klinik adalah limbah yang dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staf Rumah Sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi. Contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkusyang kotor, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung urine dan produk darah. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a) Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
b) Limbah infeksius
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut: Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif). Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
c) Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
d) Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.
e) Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat- obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat- obatan.
f) Limbah kimia
Limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
g) Limbah radioaktif
Bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida..
Sekian Tugas Penggelolaan Limbah Rumah Sakit Yang Saya Amati . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar